Daging halal

Daging halal adalah daging dari hewan yang memenuhi aturan syariat Islam, yaitu disembelih dengan cara khusus oleh seorang Muslim dengan menyebut nama Allah, dengan mengeluarkan darah, dan hewan dalam kondisi hidup dan sehat saat disembelih. Sumber hewan yang umum dikonsumsi dan bisa menjadi halal adalah hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, ayam, serta ikan. 
 
Kriteria daging halal:
    • Asal hewan: 
      Daging harus berasal dari hewan yang secara syariat Islam memang halal untuk dikonsumsi, seperti sapi, domba, kambing, ayam, dan ikan. 
       
    • Proses penyembelihan (Zabiha):
       
    • Dilakukan oleh seorang Muslim. 
       
    •  
       
    • Hewan dalam keadaan hidup dan sehat saat disembelih. 
       
    •  
       
    • Dilakukan dengan menyembelih leher hewan dengan satu tusukan pisau tajam. 
       
    •  
       
    • Sambil membaca bacaan khusus, yaitu tasmiyah atau menyebut nama Allah. 
       
    •  
       
    • Semua darah harus dikeluarkan dari karkas hewan. 
       
    •  
  • Pembersihan: 
    Daging kemudian dibersihkan dan disiapkan dengan standar ketat untuk menjaga kebersihan dan kemurniannya. 
     
Poin penting:
  • Darah dan Bangkai: 
    Daging babi, darah, dan bangkai (kecuali ikan dan belalang) adalah haram dan tidak boleh dikonsumsi. 
     
  • Sertifikasi Halal: 
    Untuk memastikan kehalalan, penting untuk memeriksa sertifikasi halal pada produk daging yang dibeli. 
     
  • Pemingsanan: 
    Terdapat perdebatan mengenai penggunaan pemingsanan sebelum penyembelihan. Namun, pemingsanan tidak boleh digunakan untuk membunuh hewan, melainkan hanya untuk menekan stres dan memastikan hewan tetap hidup untuk disembelih sesuai syariat.