Gunakan pisau yang tajam dan tidak berkarat untuk memotong dengan cepat dan tepat.
Sayatan harus mengenai khulkum (tenggorokan/saluran napas), mari’ (saluran makanan), dan wadajain (dua urat nadi di leher).
Posisi hewan dan penyembelih sebaiknya menghadap kiblat (arah Ka’bah di Mekkah) sebagai simbol ketaatan.
Penyembelihan tidak boleh memotong sumsum tulang belakang hewan.
Hewan harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, serta tidak dalam keadaan lapar atau haus ekstrem.
RPH harus bersih, higienis, dan memenuhi standar kesehatan untuk mencegah kontaminasi. RPH halal juga harus dipisahkan secara fisik dari RPH tidak halal dan memiliki fasilitas penanganan limbah yang terpisah.
Pentingnya Sertifikasi Halal
Copyright @ halalindo.id